KEPK RSUD Dr.Harjono S Ponorogo
Komite Etik yang bergerak dalam bidang Penelitian Kesehatan, melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan penelitian yang telah memperoleh persetujuan etik di RSUD Dr. Harjono S Ponorogo.
Peneliti membawa surat pengantar dari Bakes Bangpol.
Serahkan ke TU untuk mendapatkan disposisi direktur.
Peneliti membayar administrasi dengan membawa disposisi.
Disposisi dan kwitansi di fotocopy.
Setelah berhasil melakukan pendaftaran di sim-epk Kemenkes, selanjutnya login dengan username dan password yang didapat.
Peneliti mengisi protokol dan self assement lalu “kirim ke KEPK” baru disimpan.
Setelah Peneliti mengajukan uji etik maka sekretaris melakukan resume untuk bisa ditelaah oleh penelaah yang lainnya.
Tarif pembayaran untuk ..
Penelitian yang dilakukan di RSUD Dr. Harjono S harus mendapatkan Ethical Approval (EA) dari KEPK RSUD Dr. Harjono S.
Beberapa Dokumentasi Kegiatan KEPK
Copyright © 2023 - Team PDE RSUD Harjono S Ponorogo
Template by OS Templates