Poliklinik Psikologi

Poliklinik psikologi mengacu pada pasal 17 ayat 1 Peraturan Menteri Kesehatan No. 45 tahun 2017 tentan izin dan penyelengaraan praktik psikologi klinis menjelaskan lingkup aktifitas yang menjadi kewenagan psikologis klinis meliputi pelaksanaan asesmen psikologi klinis, penegakan diagnosis dan prognosis psikologi klinis. Penentuan dan pelaksanaan intervensi psikologi klinis, melakukan rujukan dan evaluasi proses pelayanan. Aktifitas yang dilakukan dalam memberikan pelayanan adalah intervensi berupa konseling, psikoedukasi dan psikoterapi. Area keterampilan atau pelayanan antara lain melakukan asesmen psikologi ( psikotes , wawancara dan observasi ), melakukan pencatatan penscoran dan interpretasi hasil asesmen kemudian mengintegrasi dan menganalisa melakukan intervensi psikologi membuat dan menerima rujukan, membuat dan mencatat rekam psikologis.

Layanan Poliklinik Psikologi

konsultasi Psikologi.
Test intelegensi anak CPM
Test intelegensi dewasa CFIT
Test intelegensi dewasa SPM / APM.
Tes minat bakat.
Tes sikap kerja pauli.
Tes kepribadian CAT dan TAT.
Tes kepribadian hardtest dan dewasa

Jadwal Poliklinik Psikologi

Hari Psikolog Pelayanan Poli Pendaftaran
Senin Karina Rizki Rahmawati, M.Psi.Psikolog 07.00 – 14.00  07.00 – 12.00
Selasa Karina Rizki Rahmawati, M.Psi.Psikolog 07.00 – 14.00  07.00 – 12.00
Rabu Karina Rizki Rahmawati, M.Psi.Psikolog 07.00 – 14.00  07.00 – 12.00
Kamis Karina Rizki Rahmawati, M.Psi.Psikolog 07.00 – 14.00  07.00 – 12.00
Jumat Karina Rizki Rahmawati, M.Psi.Psikolog 07.00 – 11.00  07.00 – 10.00
Sabtu Karina Rizki Rahmawati, M.Psi.Psikolog 07.00 – 12.30  07.00 – 11.00

Kontak

Layanan

Untuk memudahkan dalam pelayanan, anda bisa melakukan pendaftaran kunjungan secara online.