Instalasi Pendidikan dan Pelatihan merupakan salah satu instalasi RSUD Dr Harjono S. Ponorogo.
Berdasarkan Keputusan Direktur RSUD Dr Harjono S. Kabupaten Ponorogo Nomor: 188.4/216/405.09.34/2023 tentang Penetapan Nomenklatur dan Tugas Tim Kerja Beserta Instalasi Pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Harjono S. Kabupaten Ponorogo menjelaskan tentang tugas Instalasi Pendidikan dan Pelatihan RSUD Dr. Harjono S. Ponorogo yaitu :
1. Mengelola Praktik Klinik bagi mahasiswa kedokteran.
2. Mengelola Praktik/Magang Tenaga Perawat dan nakes lainnya.
3. Mengelola dan Mengkoordinasikan Kegiatan Penelitian.
4. Mengelola Kegiatan Pelatihan.

STRUKTUR ORGANISASI INSTALASI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN RSUD Dr. HARJONO S PONOROGO