RSUD dr Harjono Ponorogo kini telah memiliki fasilitas skrining pendengaran bayi untuk mendeteksi gangguan pendengaran sejak dini. Pemeriksaan dilakukan menggunakan metode otoacoustic emission (OAE) dan dilanjutkan dengan brainstem evoked response audiometry (BERA) bila ditemukan indikasi gangguan.
Dokter Spesialis THT-KL RSUD dr Harjono, dr. Serafika Permoni Putri Manyakori, menegaskan pentingnya skrining pendengaran segera setelah bayi lahir, baik pada bayi normal maupun kelompok risiko tinggi.
“Idealnya sebelum usia satu bulan sudah dilakukan OAE, sebelum tiga bulan BERA, dan bila ada gangguan segera diberikan terapi habilitasi dengan alat bantu dengar,” ujarnya, Senin (2/3/2026).
Menurutnya, deteksi dini menjadi kunci untuk mencegah keterlambatan bicara dan gangguan perkembangan otak anak. Masa emas perkembangan otak berlangsung sejak lahir hingga usia lima tahun, dengan periode paling krusial pada tiga tahun pertama.
Tanpa skrining awal, gangguan pendengaran sering baru diketahui saat anak terlambat bicara. Padahal, kemampuan berbicara sangat bergantung pada kemampuan mendengar.
Pemeriksaan OAE dapat dilakukan sejak usia 0 tahun untuk menilai fungsi telinga bagian dalam. Jika hasil menunjukkan refer, pemeriksaan lanjutan BERA dilakukan untuk mengetahui tingkat gangguan pendengaran dan menentukan terapi yang tepat.
Sementara itu Sugianto, Kabid Humas RSUD Dr. Harjono S. Ponorogo menambahkan layanan OAE dan BERA di Rumah Sakit milik Pemerintah ini sudah dilakukan sejak awal tahun 2026 ini, dan sudah melayani sedikitnya empat pasien anak.
“Sejak layanan ini diluncurkan sudah ada empat pasien anak yang kita tangani, yang merupakan pasien bukan hanya dari Ponorogo saja, akan tetapi dari luar Kabupaten Ponorogo,” pungkasnya.


