Pemenuhan Satuan Kredit Profesi (SKP) bagi tenaga kesehatan sangat diperlukan dalam hal pengurusan Surat Tanda Registrasi (STR). SKP bisa terpenuhi bagi tenaga kesehatan dengan cara mengikuti beberapa pelatihan yang sudah terakreditasi oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI).
Hal ini yang mendasari instalasi diklat RSUD Dr. Harjono S. untuk mendapatkan akreditasi dari Kemenkes RI. Jum’at lalu (13/12/2024) instalasi diklat RSUD Dr. Harjono S. dilakukan akreditasi oleh Kemenkes RI melalui tiga asesor akreditasi institus.
“Bismillah semoga hasil dari akreditasi terakreditasi baik,”ungkap dr. Yunus Mahatma, SP.Pd, Direktur RSUD Dr. Harjono S. Ponorogo, Selasa (17/12/2024).
dr. Yunus Mahatma, SP.Pd, Direktur RSUD Dr. Harjono S. Ponorogo berharap nantinya setelah instalasi diklat sudah terakreditasi pihaknya akan melakukan jemput bola yang mana untuk melakukan Kerjasama dengan rumah sakit berplat merah maupun swasta yang ada di karesidenan Madiun, dan organisasi kesehatan seperti IDI, IBI, dan PPNI serta organisasi kesehatan lainnya.
“nantinya masyarakat kesehatan tak perlu jauh-jauh lagi untuk mendapatkan SKP dalam pemenuhan pengurusan STR, cukup di RSUD Dr. Harjono S bisa memenuhi itu sehingga lebih efektif dan efisien,” harapnya.
RSUD Dr. Harjono juga harus berbangga bahwasannya memiliki instalasi diklat yang terakreditasi satu-satunya di Karesidenan Madiun dan nomer tiga untuk ukuran Kabupaten setelah Sidoarjo dan Tulungagung.