Ikut memberantas kecanduan narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (NAPZA) di masyarakat. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Harjono S. Ponorogo mendapat kunjuangan kerja dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten/ Kota Trenggalek, Polres Ponorogo serta kejaksaan Ponorogo untuk bersinergi dalam memberantas dan rehabilitas Napza di Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya.
Dr. Yunus Mahatma, Sp., PD, Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo mengatakan rumah sakit berplat merah milik Pemerintah Kabupaten Ponorogo sudah memiliki ruang Adhyaksa yang difungsikan untuk rehabilitasi pengguna napza.
“Kita sudah dirikan ruangan Adhyaksa sejak tahun 2022,” ungkapnya.
Lebih lanjut ruangan Adhyaksa ini memiliki ruang rawat inap sebanyak 6 kamar yang bisa digunakan untuk merehabilitasi masyarakat yang kecanduan NAPZA.
“Ruang rawat inap di Adhyaksa ini bisa digunakan,” lanjutnya.
Sementara itu AKBP Suharti, SH.Msi., Kepala BNNK Trenggalek menuturkan bahwa rumah sakit yang memiliki ruang IGD terbesar dan terpadu ini bisa menjadi rujukan pasien yang ketergantungan akan narkotika wilayah kerja BNNK Trenggalek.
“Peredaran Narkoba harus kita berantas dan putus,” pungkasnya.